Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II berkomitmen menyelenggarakan pelayanan peradilan yang prima, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar sesuai standar Mahkamah Agung RI.
Pengadilan Unggul dan Tangguh: Komitmen bersama jajaran pimpinan dan segenap aparatur Pengadilan Negeri Jeneponto dalam menjaga standarisasi dan integritas pelayanan peradilan.
Kami berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Bumi Turatea. Jangan memberi tip atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada seluruh aparatur pengadilan.
Layanan permohonan informasi perkara, dokumen putusan, dan kinerja pengadilan dapat diakses secara cepat, transparan, dan berbiaya ringan sesuai SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022.
Jalan Pahlawan No. 1, Romanga, Empoang, Kec. Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan 92311
Telepon / Fax: (0419) 21014 / 21015
Email: pn.jeneponto@gmail.com / info@pn-jeneponto.go.id