Profil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Staf Pelaksana • Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Staf Pelaksana pada Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II memegang peranan krusial dan strategis dalam mendukung kelancaran operasional peradilan, pelayanan prima di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta administrasi perkara dan kesekretariatan.
Daftar Rekapitulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
AKBAR, S.H.
Staf Pelaksana/PPPK- Jenis Kelamin Laki-Laki
- Golongan Ruang Golongan IX
- Jabatan Staf Pelaksana/PPPK
- Pendidikan Terakhir Sarjana Hukum
- Satuan Kerja Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
MUH. DWI KAHARUDDIN S., S.H.
Staf Pelaksana/PPPK- Jenis Kelamin Laki-Laki
- Golongan Ruang Golongan IX
- Jabatan Staf Pelaksana/PPPK
- Pendidikan Terakhir Sarjana Hukum
- Satuan Kerja Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
FERAWATY KAMAL, S.H.
Staf Pelaksana/PPPK- Jenis Kelamin Perempuan
- Golongan Ruang Golongan IX
- Jabatan Staf Pelaksana/PPPK
- Pendidikan Terakhir Sarjana Hukum
- Satuan Kerja Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
MUH. AFFANDI AMIN, S.H.
Staf Pelaksana/PPPK- Jenis Kelamin Laki-Laki
- Golongan Ruang Golongan IX
- Jabatan Staf Pelaksana/PPPK
- Pendidikan Terakhir Sarjana Hukum
- Satuan Kerja Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
SUWANDI, S.H.
Staf Pelaksana/PPPK- Jenis Kelamin Laki-Laki
- Golongan Ruang Golongan IX
- Jabatan Staf Pelaksana/PPPK
- Pendidikan Terakhir Sarjana Hukum
- Satuan Kerja Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
SUARDI
Staf Pelaksana/PPPK- Jenis Kelamin Laki-Laki
- Golongan Ruang Golongan V
- Jabatan Staf Pelaksana/PPPK
- Pendidikan Terakhir SMA
- Satuan Kerja Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
DIANA AZIKIN
Staf Pelaksana/PPPK- Jenis Kelamin Perempuan
- Golongan Ruang Golongan V
- Jabatan Staf Pelaksana/PPPK
- Pendidikan Terakhir SMA
- Satuan Kerja Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
SAHABUDDIN
Staf Pelaksana/PPPK- Jenis Kelamin Laki-Laki
- Golongan Ruang Golongan V
- Jabatan Staf Pelaksana/PPPK
- Pendidikan Terakhir SMA
- Satuan Kerja Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
MARSUKI MALIK
Staf Pelaksana/PPPK- Jenis Kelamin Laki-Laki
- Golongan Ruang Golongan V
- Jabatan Staf Pelaksana/PPPK
- Pendidikan Terakhir SMA
- Satuan Kerja Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
ASWAR NANDITO
Staf Pelaksana/PPPK- Jenis Kelamin Laki-Laki
- Golongan Ruang Golongan V
- Jabatan Staf Pelaksana/PPPK
- Pendidikan Terakhir SMA
- Satuan Kerja Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
NASRULLAH
Staf Pelaksana/PPPK- Jenis Kelamin Laki-Laki
- Golongan Ruang Golongan V
- Jabatan Staf Pelaksana/PPPK
- Pendidikan Terakhir SMA
- Satuan Kerja Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
Informasi & Regulasi PPPK Mahkamah Agung RI
Pengadaan dan pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Mahkamah Agung Republik Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta regulasi teknis KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka transformasi manajemen ASN dan penguatan integritas pelayanan publik di lingkungan badan peradilan.
Seluruh aparatur PPPK mengemban pakta integritas dan standar pelayanan prima bebas pungli dan korupsi.
Mendukung operasional peradilan, persidangan, serta keterbukaan informasi publik bagi masyarakat pencari keadilan.