Profil Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jeneponto
Pejabat Fungsional Teknis Persidangan dan Berita Acara Perkara Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
Berikut adalah daftar dan profil lengkap Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II yang bertugas mendampingi Majelis Hakim dalam persidangan, mencatat seluruh jalannya proses persidangan, menyusun Berita Acara Sidang (BAS), serta mengelola kelengkapan berkas perkara secara akurat, tertib, dan transparan dalam mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan berintegritas.
Daftar Rekapitulasi Panitera Pengganti
GUNAWAN, S.H.
- S-1 Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Satria Makassar (2007)
- SLTA / SMA (-)
- SLTP / SMP (-)
- Sekolah Dasar (SD) (-)
- Pelatihan Teknis Panitera Pengganti (2011)
- Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jeneponto (2008 - sekarang)
- Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Jeneponto (2005)
- PNS Pengadilan Negeri Jeneponto (2004)
- CPNS Pengadilan Negeri Jeneponto (2002)
RAHMADHANI, S.H., M.H.
- S-2 Magister Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia Makassar (2017)
- S-1 Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia Makassar (2012)
- D-III Akademi Litigasi Indonesia Pengayoman Jakarta (2004)
- SMU Negeri 1 Binamu Jeneponto (2001)
- SLTP Negeri 1 Jeneponto (1998)
- SD Negeri Inpres No. 221 Rannaya (1995)
- Bimbingan Teknis Panitera Pengganti dan Jurusita Se-Wilayah Hukum PT Sulselbar (2016)
- Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan II Angkatan I (2009)
- Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jeneponto (2015 - sekarang)
- Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Jeneponto (2012)
- PNS Pengadilan Negeri Watampone (2009)
- CPNS Pengadilan Negeri Watampone (2008)
Komitmen Integritas Panitera Pengganti PN Jeneponto
Seluruh Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jeneponto senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, ketelitian, netralitas, dan profesionalisme dalam mendukung jalannya persidangan, pembuatan berita acara yang sah, serta pelayanan administrasi perkara demi mewujudkan peradilan yang agung dan bebas dari korupsi.